BAUBAU - Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Baubau Serukan Aksi kepada seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk melawan lupa pada proyek-proyek yang diduga tidak terselesaikan atau tidak bisa terpakai sesuai standar kontrak.
Pada selebaran yang beredar bertuliskan 'Bongkar dan Usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada APBD Tahun 2021 Kota Baubau.
Dibeberapa proyek yakni Rehabilitasi Lapangan Sepak Bola Betoambari oleh CV Takawa Mirza yang menghabiskan anggaran 1, 17milyar dan Jalan Lingkar Kota Baubau yang dikerjakan oleh beberpa perusahaan dengan Anggaran 160 milyar yang bersumber dari dana pinjaman.
Pada rehabilitasi lapangan sepak bola dengan memakai Rumput Zoysia Matrella yang benihnya diimpor dari Jepang gagal tumbuh di Stadion Betoambari. Rumput yang masuk standar Federation International de Football Association (FIFA) itu tampak menguning dan sebagian telah mati pasca disemai pada Desember 2021 lalu.
Darussalam yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Baubau merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi lapangan sepak bola stadion Betoambari.
Hingga saat ini, sabtu (10/08/2024) lapangan sepak bola tersebut tidak dapat berfungsi dengan baik sesuai harapan standar nasional karena rumput yang telah diinpor tidak dapat tumbuh dan mengisahkan lapangan yang penuh debu.
Sementara pada megaproyek jalan Lingkar yang Diketahui menghabiskan anggaran 160 Millyar terus menuai polemik. Dari laporan polisi, aksi demontrasi, dugaan keterlibatan pejabat pemkot, sampai keterlihatan mesra antara pihak kontraktor dan penyidik dalam proses penyelidikan yang seharusnya tidak boleh dilakukan terjadi. Yang parahnya terakhir ancaman bagi mereka yang telah menyuarakan kebenaran atas kerusakan proyek yang dikerjakan.
Sebelumnya diberitakan Kasus dugaan korupsi dalam proyek Jalan Lingkar Kota Baubau mencerminkan masalah mendalam pada pengelolaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik. Proyek yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat Baubau justru terjebak dalam kontroversi yang mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah dan perusahaan yang terlibat.
Dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Baubau, Kepala Dinas PUPR, dan beberapa perusahaan pemenang tender menunjukkan betapa rapuhnya integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek besar di negeri ini.
Diketahui anggaran 160 milyar tersebut dibagi dalam 4 paket pekerjaan yakni :
1. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri Senilai Rp. 39.129.504.000 yang dimenangkan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari.
2. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi-Sorawolio Tahap IV senilai Rp. 43.896.127.000 yang dimenangkan oleh PT. Garangga Cipta Pratama.
3. Pembangunan Jalan Lingkar Ruas 2 Wabarobo-Batu Popi Senilai Rp. 41.644.499.000 yang dimenangkan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri.
4. Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri-Batu Popi senilai Rp. 40.403.695.000 yang dimenangkan oleh PT. Meutia Segar.
Kasus tersebut terus bergulir hingga saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Polda Sultra Nomor : Sp.Lidik/257.a/VIII/2023/Ditreskrimsus, Tanggal 11 Agustus Tahun 2023.
Koordinator Aksi, Sarman saat dikonfirmasi atas jadwal dari selebaran tersebut mengatakan jika pihaknya tetap melakukan demontrasi pada senin (12/08).
Pihaknya melakukan aksi demontrasi dikarenakan dugaan kongkalikong pada penanganan kasus tersebut.
"Iya jadi, karena dugaan kami dalam penanganan kasus ini ada permainan atau kongkalikong sehingga sampai saat ini pelaku blum ditangkap, " tulisnya disambungan Whatsapp
"harapan kami , pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku, "tutupnya